Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

- 13 Januari 2021, 09:00 WIB
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021.
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Pengumuman pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2021. Namun animo sejumlah warga untuk mendaftarkan bantuan ini sangat tinggi. Simak selengkapnya di sini.

Dikutip ringtimesbali.com dari video kanal YouTube Catatan Guru pada 12 Januari 2021, beredar informasi jika pembukaan BLT UMKM tahap 3 sudah dibuka. Namun informasi tersebut adalah tidak benar.

Dinas Koperasi di Sambas, Kalimantan Barat menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Kemenkop UKM terkait jadwal pendaftaran BLT UMKM tahap 3. Surat ini bisa menjadi acuan bagi Anda yang hendak mendaftar program Banpres di tahun ini. Berikut inti surat resmi dari Dinas Koperasi tersebut:

Baca Juga: Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini

1. Belum ada informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran BPUM (banpres produktif usaha mikro) tahun 2021 dari kementerian koperasi dan UMKM RI

2. Sampai saat ini Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas belum membuka pendaftaran BPUM tahun 2021 dan tidak pernah mengeluarkan formulir dalam bentuk apapun terkait pendaftaran BPUM tahun 2021.

3. Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas tidak bertanggungjawab atas formulir yang dikeluarkan oleh pihak manapun yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten

Baca Juga: Cek NIK KTP, Login eform.bri.co.id untuk BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Tidak Ada Namamu Lakukan Ini

Jika hendak mendaftar bantuan ini, pemerintah pasti akan mengumumkan waktu pendaftarannya yang benar dan resmi.

Namun sebagai referensi Anda untuk mendaftar BLT UMKM di tahap 3, tidak ada salahnya Anda menyimak cara berikut agar lolos sebagai penerima BPUM nantinya.

Dan berikut syarat penerima banpres di tahun ini dimana syaratnya masih sama dengan tahap sebelumnya, jika ada penambahan maka akan kami informasikan kembali updatenya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH bagi KPM BPNT, Cek DTKS Simak Syaratnya di Sini

Namun menurut ketentuan Kemenkop UKM ini adalah syarat secara umum untuk mendaftar program ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Mempunyai usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Pastikan Anda tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahap 3, Lakukan 7 Hal Ini Agar Lolos Terdaftar Sebagai Penerima

Berkaca pada pengalaman pendaftar BLT UMKM di tahap 1 dan 2, syarat nomor enam ini disebut-sebut membuat calon peserta UMKM banyak yang gagal lolos verifikasi, namun Anda jangan percaya begitu saja sebelum Anda mencoba mendaftar bukan?

Pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) itu tadi.

Anda bisa mendapatkan SKU ini dari desa di tempat Anda tinggal. Surat bisa didapat dari kantor kelurahan. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Dapatkan Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Berikut Penjelasannya

Berikut data yang harus diisi dan disiapkan oleh pelaku usaha mikro:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Cara Daftar online/offline BLT UMKM tahap 3:

- Langsung datang ke Dinas Koperasi kota/kabupaten

- Koperasi yang berbadan hukum

- Lembaga jasa keuangan dibawah pengawasan OJK seperti PNM Mekaar, jika sudah mendaftar melalui lembaga ini maka Anda tidak usah mendaftar lagi.

Baca Juga: Login portal.ltmpt.ac.id, Ingat Hari ini Jadwalnya Isi PDSS SNMPTN 2021, Simak Selengkapnya

Lantas bagaimana model skema pendaftaran di tahap 3 dan kapan waktunya ? Berdasarkan pengalaman di tahap 1 dan 2 biasanya pendaftaran dibuka setelah proses penyaluran dana BPUM selesai.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM tahap 2 masih dilakukan oleh bank penyalur BRI hingga tanggal 31 Januari. Jadi untuk pendaftaran tahap 3 ditunggu saja informasi resminya dari Kemenkop UKM. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x