Bunga asal Jepang ini cocok untuk kamu yang ingin menghadirkan warna-warna cerah seperti merah muda, merah, dan kuning di dalam ruangan.
Baca Juga: Lockdown Hero, Game Pembasmi Covid 19, Wajib Dicoba!
Namun, tanaman hias pembersih udara ini harus ditanam di luar ruangan terlebih dahulu hingga berbunga dan kemudian kamu bisa memajangnya di dalam rumah.
Polutan berbahaya yang bisa diatasi oleh tanaman ini meliputi benzena, formalin, amonia, dan xylene.
3. Pakis
Meskipun sebenarnya pakis berasal dari Amerika, Meksiko, dan Afrika, tanaman penyerap racun ini ternyata dapat tumbuh subur di Indonesia semenjak dibawa ke sini.
Baca Juga: 5 Cara Merawat Tanaman Keladi yang Baik dan Benar
Mengingat tanaman ini tidak dapat terpapar matahari secara langsung, tempatkan pakis di dalam pot dan jadikan dekorasi di dalam ruangan saja.
Keberadaannya yang dapat menyerap polusi udara akan membuat ruangan menjadi lebih bersih dan segar.
4. Daun Ivi