Cara Dapat Bantuan UMKM Facebook Rp12,5 Miliar, Segera Daftar Esok Tutup

18 Oktober 2020, 10:09 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Facebook Rp12,5 MIliar, Segera Daftar Esok Tutup, Ini Syaratnya /tangkapan layar Facebook/

RINGTIMES BALI - Cara mendapatkan bantuan UMKM Facebook (FB) Rp12,5 miliar ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants.

Bantuan UKM Facebook akan diberikan kepada 400 UKM yang terdampak pandemi Covid-19 dengan total bantuan sekitar Rp12,5 miliar.

Diharapkan dengan program ini dapat membantu para pelaku usaha dalam menjalani bisnis baik secara online atau offline.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan UMKM Facebook Ditutup Esok, Segera 'Merapat' Ini Link Resminya

Pieter Ludian, mengatakan program ini diberikan ke pelaku usaha mikro di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, dan memulihkan kembali usahanya.

UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” tambah Ludian.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Adapun jadwal pendaftaran bantuan Facebook ini yaitu tanggal 6 Oktober 2020 sampai 19 Oktober 2020. Artinya waktu pendaftarannya akan ditutup esok Senin.

FB bekerjasama dengan perusahaan konsultan Deloitte Consulting dan Goodera mulai dari pengecekan data pendaftar, menyeleksi calon penerima, hingga penyaluran bantuannya.

Adapun syarat pengajuan permohonan untuk mendapatkan dana ini sebagai berikut:

Baca Juga: Donald Trump, Lawan Kandidat Terburuk Joe Biden Kemungkinan Saya Tinggalkan Amerika

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan.
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
  • Terdampak COVID-19.
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional FB (negara yang menggunakan media sosial Facebook).

Bantuan khusus Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor FB: Jabodetabek.

Dokumen yang diperlukan saat pendaftaran yaitu:

Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Sebut Anies Baswedan Bodoh, Kehidupan Pribadinya Dibongkar Netizen

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda.
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Cara daftar UKM Facebook sebagai berikut:

  • Kunjungi link berikut ini: (klik disini)
  • Kemudian disebelah kanan atas ada kolom untuk memasukan email dan tombol daftar
  • Masukan email kemudian klik daftar sekarang
  • Setelah Anda mengajukan formulir permohonan pada laman permohonan, mohon pastikan tidak ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.
  • Silahkan cek email Anda secara rutin untuk pemberitahuan  dan langkah selanjutnya.*** 
Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler