8. Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional – Pasal 28C ayat (1)
9. Memanfaatkan sumber daya alam – Pasal 33 ayat (3)
Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 225, Bagaimana Keadaan Negara Indonesia pada Zaman Kerajaan
10. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara – Pasal 34 ayat (1)
11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan – Pasal 28H ayat (1)
Disclaimer : Kunci jawaban dalam artikel ini bersifat terbuka, artinya siswa kelas 6 SD MI dan para orangtua/wali murid dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.
Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak atau ibu guru pengampu mata pelajaran Tematik di kelas masing-masing.***