Alternatif jawaban :
Hak-Hak Warga Negara Indonesia – Ketentuan dalam UUD 1945
1. Mendapat perlindungan hukum – Pasal 27 ayat (1)
2. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak – Pasal 27 ayat (2)
3. Ikut serta dalam upaya bela negara – Pasal 27 ayat (3)
4. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran – Pasal 28E ayat (3)
Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 224 225, Tabel 7.4 Implementasi Wawasan Nusantara
5. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing – Pasal 28E ayat (1)
6. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara – Pasal 30 ayat (1)
7. Mendapat pendidikan – Pasal 31 ayat (1)