Kemenparekraf Kucurkan Rp3,3 Triliun Hibah pada 101 Kota

- 23 Oktober 2020, 18:34 WIB
Kemenparekraf Kucurkan Rp3,3 Triliun Hibah pada 101 Kota
Kemenparekraf Kucurkan Rp3,3 Triliun Hibah pada 101 Kota /kemenpar/

RINGTIMES BALI – Pandemi Covid-19 memang banyak membawa dampak buruk pada beberapa sektor kehidupan. Tak hanya pada sektor pendidikan dan ekonomi,namun sektor pariwisata juga mengalami kemerosotan tajam atas efek pandemi ini.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah demi menanggulani dan menjaga agar semua ini berangsur pulih.

Pada saat Konferensi Pers Dana Hibah Pariwisata Media Center Istana Kepresidenan menjelaskan Kemenparekraf telah menyiapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta Industri Hotel dan Restoran.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

"Seperti yang telah dirasakan saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan serta gangguan finansial. Dan Kemenparekraf menyalurkan dana hibah kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi,” ujar Wishnutama.

Dana yang dihibahkan oleh Kemenparkraf untuk sektor pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah dan mendapatkan dana sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restoran) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Ajang GAIKINDO 2020 Diundur, Trend Penjualan Mobil di Akhir Tahun Semakin Meningkat

Wisnu Utama juga menambahkan “Dan 30 persen lainnya untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam Penanganan Dampak Ekonomi dan Sosial akibat COVID-19 terutama pada sektor pariwisata yang dilaksanakan hingga Desember 2020.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sampai pekan ke-2 Oktober 2020, Pemerintah sudah menyalurkan Rp344,43 triliun atau hampir 50 persen dari total anggaran yang Rp695,2 triliun.

Sebanyak 101 daerah terkurasi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibu kota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Baca Juga: 8 Jenis Tanaman Hias Aglaonema Termahal Sepanjang Tahun 2020

Melalui adanya program hibah pariwisata 2020 ini, Menparekraf berharap dapat membantu peningkatan penerapan protokol CHSE di setiap tujuan destinasi.

Tujuannya agar menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan.

Diharapkan industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan (4K) Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan atau Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dengan lebih baik.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x