Autopsi dilakukan sepenuhnya oleh PDFI Jatim sementara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim mendukung sebagai fasilitator.
Metode yang dipakai oleh dokter forensik dalam proses autopsi ini adalah ekshumasi, yaitu penggalian kubur untuk proses identifikasi langsung di tempat.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-20 vs Moldova
Autopsi sendiri dilakukan secara tertutup di dalam tenda berukuran 8 X 12 meter, dengan tinggi 3 meter diatas makam kedua korban.
Tenda berwarna biru itu menutup penuh dan tak tembus pandang dari luar. Diluar tenda juga dipasang police line serta penjagaan ketat aparat kepolisian yang tak sembarang mengizinkan orang masuk.
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto kami melakukan perbantuan terhadap pelaksanaan kegiatan autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Baca Juga: Amankan Poin, Manchester United Berpotensi Hadapi Penantang dari Liga Champions
Selain dijaga ketat oleh pihak Kepolisian, proses ini juga dikawal oleh para Aremania yang datang sejak pagi. 10 orang diantara mereka diperbolehkan melihat langsung proses autopsi di dalam tenda.
Seperti diketahui sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Aremania Malang vs Persebaya Surabaya.
Akibatnya 132 orang tewas dan 400 orang lainnya luka-luka.