Bupati Klungkung Lepas Spanduk Rokok, 'Jangan Sampai Anak Muda Jadi Perokok'

- 7 Januari 2022, 11:37 WIB
Paksa Lepas Spanduk Rokok, Bupati Klungkung: Jangan Sampai Anak Muda Jadi Perokok
Paksa Lepas Spanduk Rokok, Bupati Klungkung: Jangan Sampai Anak Muda Jadi Perokok /@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta menghimbau agar tidak ada lagi iklan atau spanduk rokok di daerah pimpinannya.

Hal ini bertujuan agar tidak membuat para anak muda menjadi tertarik untuk merokok sehingga menjadi perokok aktif.

Dari dulu Kabupaten Klungkung sudah mencanangkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR), jadi tidak ada spanduk atau iklan rokok terpasang di warung-warung.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 Halaman 7, 8 , 9, Subtema 1 Pembelajaran 1

“Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok,” tutur Bupati Klungkung Suwirta.

Pasalnya terdapat aturan yang tidak memperbolehkan pemasangan iklan rokok di daerah Kabupaten Klungkung dan tertulis dalam aturan daerah.

Yaitu pada Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perhub No 5 Tahun 2016 tentang Reklame Rokok dan Pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati No 22 Tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari perilaku negatif bagi anak muda agar tidak menjadi perokok aktif, apalagi modern ini perkembangan zaman menjadi salah satu alasannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persita Tangerang Malam Ini, Laga Perdana Duo Striker Baru

Bupati Suwirta turut menghimbau kepada para pemilik warung-warung untuk tidak memasang iklan rokok di depan toko mereka.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x