Bupati I Nyoman Suwirta Copot Paksa Spanduk Iklan Rokok di Warung Sekitar Kabupaten Klungkung

- 7 Januari 2022, 11:30 WIB
Bupati I Nyoman Suwirta Copot Paksa Spanduk Iklan Rokok di Warung Sekitar Kabupaten Klungkung
Bupati I Nyoman Suwirta Copot Paksa Spanduk Iklan Rokok di Warung Sekitar Kabupaten Klungkung /Humas Klungkung

RINGTIMES BALI – Bapak Bupati I Nyoman Suwirta mencopot paksa spanduk iklan rokok yang ada di warung sekitar daerah Kabupaten Klungkung.

Dalam perjalanannya memberikan bantuan kepada RS Rutilahu Kamis, 6 Januari 2022, Bupati Suwirta melihat iklan rokok di warung sepanjang jalan daerah Klungkung.

Tanpa basa-basi I Nyoman Suwirta meminta ijin kepada pemilik warung untuk mencopot paksa spanduk rokok yang menempel di toko mereka.

Pasalnya Kabupaten Klungkung sudah mengikrarkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok atau KTR dan terdapat Perda sebagai landasannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 Halaman 7, 8 , 9, Subtema 1 Pembelajaran 1

Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perhub No 5 Tahun 2016 tentang Reklame Rokok dan Pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati No 22 Tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Namun hal ini tidak cukup diidahkan oleh para pemilik warung ataupun sales rokok, mereka masih saja bandel untuk memasang spanduk hingga stiker-stiker di Kabupaten Klungkung.

Padahal larangan iklan ini sudah lama diberlakukan dan sangat jelas aturannya, tapi masih saja oknum yang nekat untuk terus memasang stiker atau spanduk rokok.

Hal ini bertujuan agar tidak membuat anak muda menjadi tergiur untuk merokok dan mengakibatkan mereka jadi perokok aktif nantinya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persita Tangerang Malam Ini, Laga Perdana Duo Striker Baru

“Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajarannya untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios. Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok,” tutur Bupati Klungkung.

Suwirta turut menghimbau kepada para pemilik warung untuk bekerjasama agar tidak memasang iklan rokok di toko mereka.

Tidak hanya itu dia juga memohon kepada para distributor dan sales rokok untuk tidak memasang iklan atau spanduk di warung maupun kios daerah Kabupaten Klungkung.

Larangan ini jangan sampai untuk dilanggar kembali, Suwirta turut menghimbau pemilik warung yang dilintasinya di Dusun Payungan Desa Selat Klungkung.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah