Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi 2022 Diperbolehkan, Wajib Izin dan Syarat Antigen

- 31 Desember 2021, 17:50 WIB
Majelis Desa Adat beri syarat untuk pembuatan dan pawai ogoh ogoh jelang Nyepi 2022
Majelis Desa Adat beri syarat untuk pembuatan dan pawai ogoh ogoh jelang Nyepi 2022 /Instagram/@ogohogoh/instagram

RINGTIMES BALI – Pembuatan dan pawai ogoh ogoh menjelang Nyepi 2022 di Bali kembali diperbolehkan oleh Majelis Desa Adat dengan beberapa syarat terlampir. 

Hal ini disampaikan lewat surat edaran mengenai pawai ogoh ogoh dan Nyepi di Bali tahun 2022 nanti, namun terdapat beberapa hal penting seperti izin resmi dan swab antigen. 

Tetapi izin pembuatan dan pawai ogoh ogoh untuk Nyepi tahun 2022 ini masih dapat dipertimbangkan sesuai dengan situasi dan kondisi Covid 19 di Bali.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 5 SD Halaman 105, Fungsi Jaring-jaring Makanan di dalam Ekosistem

Himbauan ini diterbitkan Majelis Desa Adat guna menyambut perayaan Nyepi Caka 1944 pada tahun 2022 yang biasanya diikuti pawai ogoh ogoh di seluruh Bali. 

Sejak pandemi Covid 19 menjadi musuh bersama, perayaan Nyepi dengan pawai ogoh ogoh terpaksa dihentikan. 

Terhitung sejak 2020, pawai ogoh ogoh yang seharusnya berlangsung di penghujung Maret harus ditunda bahkan Nyepi diperpanjang guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah. 

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 Resmi Batal ke Persib Ex Asing Persija Dibidik Barito Putera

Seiring dengan penurunan angka penyebaran Covid 19 di Bali, Majelis Desa Adat mulai mengizinkan adanya pembuatan dan pawai ogoh ogoh di tahun 2022 mendatang. 

Hal ini diikuti dengan beberapa pertimbangan dan persyaratan. 

Perayaan pawai ogoh ogoh menuju Nyepi memiliki tujuan utama keagamaan yaitu sebagai media untuk mengundang Bhuta Kala saat prosesi Tawur Agung Kesanga atau Mecaru. 

Riuh masyarakat dengan mengarak ogoh ogoh merepresentasikan gambaran perlakuan manusia terhadap Bhuta Kala. 

Baca Juga: 5 Daftar Youtuber Indonesia Terkaya Beserta Penghasilanya

Pembuatan dan pawai ogoh ogoh juga bertujuan untuk kembali meningkatkan kreatifitas generasi muda Bali dan menjawab kerinduan dari budaya yang selama ini masyarakat pupuk. 

Berdasarkan hal tersebut, Majelis Desa Adat memberikan beberapa persyaratan tentang pembuatan dan pawai ogoh ogoh agar tak lepas dari aturan kesehatan di tengah pandemi Covid 19. 

1.Pembuatan ogoh ogoh dikerjakan di bawah lembaga berwenang seperti banjar, desa adat, sekaa truna dan seizin Satgas Covid 19. 

Baca Juga: Pembahasan Soal Penilaian Harian IPA Kelas 9 SMP MTs Bab 6 Kemagnetan dan Pemanfaatannya Beserta Jawaban

2.Harus ada panitia yang bertanggung jawab secara teknis dan dengan susunan organisasi. 

3.Panitia mengajukan usulan kepada Bendesa Adat setempat. 

4.Pembuatan ogoh-ogoh menggunakan bahan yang ramah lingkungan. 

5.Dibatasi hanya membuat 1 ogoh ogoh dalam satu lembaga. 

6.Peserta pawai ogoh ogoh disemprot disinfektan terlebih dahulu. 

Baca Juga: Download Lagu Ojo Nangis Happy Asmara MP3 MP4 Beserta Lirik, Klik Sekali Saja

7.Dibuatkan perjanjian antara panitia dan lembaga pemberi izin tadi. 

8.Peserta pawai ogoh-ogoh wajib disuntik vaksin 2 kali, tidak menunjukkan gejala Covid 19, menunjukkan bukti test swab antigen negatif, dan menerapkan 6M. 

9.Harus ada pengawasan dari Prajuru Desa Adat atau Banjar Adat sejak awal pembuatan hingga pawai ogoh ogoh selesai. 

Itulah informasi lengkap jelang Nyepi Caka 1944 di Bali dan persyaratan untuk pembuatan serta pawai ogoh ogoh yang telah diresmikan Majelis Desa Adat.*** 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah