Hasilnya petugas menemukan 22 paket ganja dengan berat kotor sekitar 44 kg.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ringtimesbali.com, truk perusahaan jasa ekspedisi itu dikemudikan Manihar Hasibuan pria asal Medan, Sumatera Utara yang berusia 30 tahun.
Pria itupun ki digelandang ke BNNP Bali untuk diperiksa lebih lanjut.***