Cara Download Musik Resmi Bukan Y2Mate, Gudang Lagu, atau X2 Music

- 9 Maret 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi cara download musik dari aplikasi resmi.
Ilustrasi cara download musik dari aplikasi resmi. /Ahmad Wahyu Ginanjar/Unsplash /

RINGTIMES BALI - Mendengarkan musik sekarang tak hanya sekedar sebagai hobi semata, tapi seolah sudah menjadi bagian dari kehidupan kita.

Hampir setiap hari kita mendengarkan suara musik di sekitar kita. Apalagi dengan adanya aplikasi-aplikasi yang menyediakan musik yang bisa kita nikmati kapan saja, baik secara online maupun offline.

Sebagian besar orang lebih suka mendengarkan musik secara offline dengan mengunduhnya terlebih dahulu. Selain menghemat kuota internet juga dapat menghemat baterai ponsel.

Ada berbagai cara untuk mengunduh di platform resmi, meskipun sampai sekarang masih ada saja yang belum mengetahui cara mengunduh di platform resmi.

Baca Juga: Link Download Lagu Tak Berlaku Bagiku oleh Judika, MP3 MP4 Lengkap dengan Lirik

Masih banyak yang memilih mengunduh di platform ilegal yang memiliki potensi bahaya bagi perangkat yang kita gunakan.

Selain itu mengunduh dari situs tersebut juga termasuk melanggar hak cipta dan merugikan pihak pemilik atau pencipta karya tersebut.

Berikut RINGTIMES BALI paparkan cara mengunduh musik yang resmi dan aman serta tidak melanggar hak cipta karya tersebut.

Kita bisa mengunduh musik dengan menggunakan tiga aplikasi yang resmi, yaitu melalui aplikasi Spotify, JOOX, dan Youtube Music.

Baca Juga: Download Lagu Kisah Sempurna, Single Mahalini MP3 MP4 Lengkap dengan Lirik

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x