Pentingnya Kursi Mobil Bayi untuk Keselamatan Anak Saat Berkendara

- 9 September 2022, 20:25 WIB
Meskipun kursi mobil bayi masih jarang digunakan, berikut betapa pentingnya penggunaannya loh, Ayah dan Bunda. Marik simak penjelasannya!
Meskipun kursi mobil bayi masih jarang digunakan, berikut betapa pentingnya penggunaannya loh, Ayah dan Bunda. Marik simak penjelasannya! /

RINGTIMES BALI – Berkendara dengan roda empat umumnya hanya membutuhkan alat keselamatan seat belt (sabuk pengaman). Untuk bayi dan balita dalam umur tertentu harus diberi kursi tambahan yang sudah disiapkan di dalam mobil untuk keselamatan.

Menggunakan kursi mobil pada bayi merupakan suatu kewajiban yang sudah diberlakukan pada setiap negara demi keselamatan.

Namun, apakah penting penggunaan kursi tambahan untuk bayi ketika di dalam mobil? Apakah dengan sabuk pengaman saja sudah cukup?

Dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers of Disease Control and Prevention), Jumat, 9 September 2022, pada tahun 2019, lebih dari 600 anak berusia 12 tahun ke bawah meninggal dalam kecelakaan mobil.

Baca Juga: 5 Tanda Pengabaian Emosional Masa Kecil dalam Sebuah Keluarga

Dari data tersebut, telah ercatat lebih dari 91 ribu terluka, dan sebanyak 30 persen ditemukan diantaranya tidak terikat sabuk pengaman.

Jenis Kursi Mobil Bayi

Kursi mobil pada bayi dalam setiap negara memang memberlakukan regulasi yang berbeda-beda, namun pada umumnya sama bergantung pada usia dan berat badan anak.

Centers of Disease Control and Prevention memberikan gambaran secara umum mengenai jenis kursi mobil yang digunakan pada anak berusia 12 tahun ke bawah. Berikut urutannya peraturan tertulisnya:

1. Menggunakan kursi mobil yang menghadap ke belakang (rear facing car seat) sejak lahir hingga usia 5 ​​tahun.

Baca Juga: Tidak Sulit, Simak 6 Cara Menghentikan Anak dari Kebiasaan Berbohong

2. Cara memakainya, bayi dan balita harus diikat di kursi mobil yang menghadap ke belakang dengan sabuk pengaman dan wajib diletakkan di kursi belakang, sampai anak mencapai batas berat atau tinggi maksimum kursi mobil mereka.

3. Periksa jok mobil secara manual. Hal ini dapat diketahui melalui label yang ada pada jok untuk mengetahui batas berat dan tinggi.

4. Jangan sekali-kali menempatkan kursi mobil bayi di kursi depan, hal ini karena kantong udara penumpang (air bag) depan dapat melukai atau membunuh anak kecil dalam kecelakaan.

5. Setelah melebihi kursi mobil yang menghadap ke belakang, segera ganti dengan menggunakan kursi mobil yang menghadap ke depan (forward-facing car seat) setidaknya usia anak sudah menginjak 5 tahun.

Baca Juga: Mengenal Strict Parents, Pola Asuh Disiplin pada Anak

6. Cara menggunakan forward-facing car seat, yakni posisi anak harus diikat dengan sabuk pengaman di kursi mobil yang menghadap, namun tetap harus berposisi duduk di kursi belakang.

7. Anak harus tetap berada di kursi mobil yang menghadap ke depan sampai mereka mencapai batas berat atau tinggi maksimum kursi ini.

8. Periksa manual dan label pada jok mobil untuk mengetahui batas berat dan tinggi anak.

9. Setelah kursi mobil yang menghadap ke depan membesar, gunakan kursi booster sehingga sabuk pengaman telah terpasang dengan benar.

10. Ketika anak-anak melebihi kursi mobil mereka yang menghadap ke depan, anak harus diikat di kursi booster dengan sabuk pengaman, tetap posisi di kursi belakang.

Baca Juga: 5 Tips Mengasuh Anak yang Berpengaruh pada Perkembangan Buah Hati

Jenis booster mulai dapat digunakan ketika anak-anak berusia 9-12 tahun.

Cara memakainya, yakni dengan memasangkan sabuk pengaman terpasang dengan benar dengan syarat sabuk pada pangkuan melintang di paha atas (bukan perut) dan sabuk bahu melintang di tengah bahu dan dada (bukan di leher/wajah atau di luar bahu).

Sanksi yang Tegas

Dilansir dari laman resmi pemerintah kota bagian Ontario pada 4 April 2022, Kanada telah memberlakukan sanksi yang cukup ketat.

Bila pengendara ditemukan tidak menggunakan alat pengaman dalam berkendara baik dewasa maupun anak-anak dibawah 8 tahun, maka pengendara akan dikenakan denda sebesar 240 dolar Kanada atau setara dengan Rp2,7 juta.

Selain itu, pengendara juga diberi sanksi lain berupa pemberian dua pengurangan poin dalam mengemudi.

Baca Juga: Alasan Pentingnya Self Parenting bagi Anak

Kesadaran Penggunaan Kursi Mobil Bayi di Indonesia

Hingga saat ini masyarakat Indonesia masih dikatakan jarang dalam kesadaran penggunaan kursi mobil pada bayi.

Pasalnya, menurut hasil penelitian karya Mira Purnama Sari, konsep keselamatan berkendara di negara Indonesia  tentang penggunaan sabuk keamanan hanya diatur dalam pasal 106 ayat (6) junto (7) undang undang no 22 tahun 2009.

Dalam pasal 106 ayat (6) junto (7) undang undang no 22 tahun 2009 hanya mengatur kewajiban pengendara dan penumpang yang duduk di samping untuk menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, pasal tersebut masih tidak memiliki aturan tentang penumpang yang duduk di belakang maupun pengaturan keselamatan bahwa bayi dan anak saat berkendara roda empat untuk wajib menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: 10 Skills Ajarkan Anak Jadi Mandiri, Ajarkan Memasak, Berenang hingga Bercocok Tanam

Sedangkan yang sudah dijelaskan oleh Centers of Disease Control and Prevention,bahwa air bag yang berada pada kursi penumpang justru memberikan bahaya pada bayi dan balita.

Jadi, untuk dan Ayah dan Ibu, meskipun regulasi resmi di Indonesia masih belum terlalu spesifik, ada baiknya dimulai dari kita sendiri untuk menggunakan sabuk pengaman dan memberikan kursi tambahan bayi demi kesalamatan bersama.*** 

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x