Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan.
Baca Juga: Baek A Yeon Dikonfirmasi Sedang Berkencan, Agensi Beri Klarifikasi
Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang 'kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal' dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan.
Ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh.
Terima kasih," tulisnya.
MYM Entertainment memberikan klarifikasi bahwa artisnya telah membayar pajak dengan patuh.
Masalah tersebut hanyalah perbedaan interpretasi terkait kompensasi kerugian akibat penggunaan hak potret secara ilegal tersebut apakah dipotong pajak atau tidak.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Abby Choi, Sebelum Kejadian Korban Lakukan Ini
Akhir-akhir ini, beberapa artis Korea Selatan juga dilaporkan atas kasus penggelapan pajak. Seperti, Kim Tae Hee, Lee Byung Hun, dan Kwon Sang Woo. Sama seperti Lee Min Ho, agensi mereka juga membantah laporan tersebut.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.