Hal tersebut ditegaskan kembali AKP Nurma Dewi, bahwa tahap penyidikan konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong telah dapat dilakukan.
“Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” ujar AKP Nurma.
Baca Juga: Kwon Yuri, Personil Girls Generation Berulang Tahun Hari Ini
Diketahui sebelumnya kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven bermula pada unggahan video di Youtube.
Dimana Paula membuat video mengenai laporan KDRT yang dialami olehnya, namun ternyata hal tersebut tidak benar.
Video tersebut pun viral dan menjadi sebuah kontroversi di masyarakat, banyak netizen yang menyoroti unggahan konten tersebut.
Baca Juga: Mat solar, Pemain di Serial Komedi Bajaj Bajuri Berulang Tahun Hari Ini
Sebelumnya Baim Wong beserta istrinya juga telah membuat video permintaan maaf karena kehebohan konten yang mereka buat.
Kemudian pada Senin, 3 Oktober 2022 kasus konten prank isu KDRT tersebut dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran pasal 220. ***