Buntut Konten Prank KDRT, Kasus Baim Wong dan Paula Naik ke Tahap Penyidikan

- 5 Desember 2022, 14:15 WIB
Kasus Baim Wong dan Paula naik ke tahap penyidikan.
Kasus Baim Wong dan Paula naik ke tahap penyidikan. /Instagram/@baimwong

RINGTIMES BALI – Buntut konten kontroversi yang dibuat oleh Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, polisi menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan kasus Baim Wong dan sang istri terkait laporan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari yang sebelumnya masih tahap penyelidikan menjadi naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut karena polisi menduga kasus yang menyeret nama pasangan selebriti ternama Indonesia tersebut terdapat unsur pidana.

Baca Juga: Berbagi Bahagia, Jess No Limit dan Sisca Kohl Bagi-bagi Souvenir Emas Pernikahannya

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan kabar tersebut, dan memang benar kasus sudah mulai ke tahap penyidikan.

“Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” ungkap AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News pada Senin, 5 Desember 2022.

Sebelumnya penyidik juga telah memanggil beberapa saksi serta melakukan gelar perkara atas kasus Baim dan Paula tersebut.

Baca Juga: Mengenal Kepribadian Member NewJeans Lewat Hasil MBTI Mereka, Hanni dan Hyein Punya Tipe Sama

Sehingga, polisi menetapkan konten yangs empat viral tersebut memenuhi adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Baim dan sang istri.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x