Penghina Dewi Perssik Tidak Ditahan Walau Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Masuk yang Empat Tahun

- 29 November 2022, 14:48 WIB
Penghina Dewi Perssik tidak ditahan walau ditetapkan jadi tersangka.
Penghina Dewi Perssik tidak ditahan walau ditetapkan jadi tersangka. /Instagram @dewiperssik9

Diketahui sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengungkap motif wanita berinisial W yang diduga melakukan penghinaan pada sang pedangdut tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa motif tindakan penghinaan tersebut adalah untuk mencari perhatian Dewi Perssik.

Baca Juga: Herjunot Ali Bela Qatar Soal Aturan LGBT: Dimana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung

“Untuk motif kami dalami tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu, kami masih proses pemeriksaan teman-temen, kami masih dalami,” ungkap Irwandhy pada Sabtu, 05 November 2022, dikutip dari PMJ News.

Selain penghinaan yang dilakukan oleh wanita berinisial W, Dewi Perssik juga melakukan pelaporan kepada beberapa akun media sosial dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan Dewi Perssik kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Selamat! Anak Pertama Hyun Bin dan Son Ye Jin Telah Lahir, Jenis Kelamin Laki-laki

Pihak kepolisian juga sudah melakukan agenda perdamaian serta mediasi sebelumnya, diketahui berinisial W tersebut juga melayangkan permohonan maaf secara terbuka, namun pihak Dewi Perssik tetap melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. ***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x