Dijelaskan juga oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bahwa tindakan tersebut sesuai dengan aturan dalam hukum acara pidana, sehingga penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta kerja samanya.***
Dijelaskan juga oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bahwa tindakan tersebut sesuai dengan aturan dalam hukum acara pidana, sehingga penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta kerja samanya.***
Editor: Rian Ade Maulana