RINGTIMES BALI – Penyanyi senior legendaris, Mariah Carey harus menghadapi gugatan sebesar 20 juta USD atas lagu hitnya yang berjudul All I Want for Christmas Is You.
Seorang penulis lagu bernama Andy Stone, secara kebetulan juga menulis sebuah lagu dengan judul yang sama lima tahun lebih dulu dari lagu milik Mariah Carey tersebut.
Dia secara terang-terangan menuduh Mariah Carey melakukan plagiat dan melanggah hak cipta untuk lagu miliknya tersebut.
Baca Juga: Setelah ABO, IST Entertainment Ubah Nama Boy Group Terbarunya Menjadi Ini
Pelantun lagu All I Want for Christmas Is You itu digugat sejumlah 20 juta USD karena seorang penulis lagu lain juga merilis lagu dengan judul yang sama atas dasar pelanggaran hak cipta.
Andy Stone mengajukan gugatannya pada hari Jumat di pengadilan federal New Orleans.
Dia mengklaim bahwa dia menulis, merekam, dan merilis lagu berbeda namun dengan judul yang sama pada tahun 1989, lima tahun sebelum lagu hit milik Mariah Carey tersebut dirilis.
Dia mengklaim bahwa pelantun lagu Hero itu dan rekan penulisnya Walter Afanasieff membuat versi ‘turunan’ dari lagunya tanpa izin.
Baca Juga: Tragis, Tingkah Konyol Kendall Jenner yang Tidak Bisa Memotong Mentimun