Polri Lacak Aset Milik Indra Kenz Guna Usut Aliran Dana Binomo

- 26 Februari 2022, 21:19 WIB
Polri lacak aset milik Indra Kenz guna usut aliran dana Binomo.
Polri lacak aset milik Indra Kenz guna usut aliran dana Binomo. /Instagram.com/@Indra Kenz

RINGTIMES BALI – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib atas dugaan kasus judi online, penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Selanjutnya Bareskrim Polri berusaha melacak aset milik Indra Kenz untuk mengusut tuntas aliran dana dari aplikasi Binomo.

“Tindak lanjut dari penyidikan yang pertama penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik saudara IK yang terkait dengan transaksi yang dilakukan, yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini," kata Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri seperti dikutip dari pmjnews.com pada 26 Februari 2022.

Baca Juga: Soal UTS PTS PKN Kelas 8 Semester 2 Kurikulum 2013 Full Prediksi Kunci Jawaban Terbaru 2022

Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum melakukan penyitaan aset Indra Kenz hingga sekarang.

Pihaknya hanya menyita beberapa barang seperti rekening koran pada korban dan flashdisk berisi konten YouTube Indra Kenz.

Ia juga mengatakan telah mengamankan bukti transaksi deposit dan withdraw, akun YouTube milik tersangka, satu unit handphone milik tersangka, dan akun Gmail milik tersangka.

Baca Juga: Download Lagu Fermi Paradox dari Avenged Sevenfold MP3 MP4 Kualitas HD Plus Lirik, Sekali Klik

Sebagai informasi tambahan, Indra Kenz langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia juga telah diperiksa selama tujuh jam dengan didampingi kuasa hukumnya Wardaniman Larosa.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah