RINGTIMES BALI – Berikut profil lengkap dari Ivanka Suwandi atau pemeran mama Karina dalam sinetron Ikatan Cinta yang menjadi korban mafia tanah di Bali.
Saat ini kasus penipuan properti tanah yang menimpa Ivanka Suwandi ini masih ditangani oleh kepolisian setempat.
Dilansir dari Antara News pada Selasa, 11 Januari 2022, Ivanka Suwandi harus menerima kerugian sekitar Rp38,6 juta atas kasus ini.
Kasus yang menimpa pemeran di Ikatan Cinta ini dimulai pada tahun 1996, dimana ia membeli sebuah bangunan di daerah kampial, Nusa Dua dengan luas sekitar 137 m2 dengan harga Rp38,6 juta dan telah dibayar lunas.
Baca Juga: Artis Senior Ivanka Suwandi Laporkan Kasus Penipuan Properti ke Polda Bali
Kemudian bukan Februari 1998, direktur dari PT. Bali Lysta Karya Utama menyerahkan kunci terhadap lokasi bangunan tersebut.
Setelah enam bulan lamanya didiami oleh keluarga korban, pada tahun 2018, Ivanka Suwandi sudah mendapati bahwa bangunannya telah ditempati oleh orang lain.
Kasus ini masih mengalami hambatan dikarenakan terlapor yang berinisial HR mengalami sakit keras hingga proses penyidikan terpaksa ditunda.
Adapun untuk profil lengkap dari Ivanka Suwandi adalah sebagai berikut, sebagaimana yang dilansir dari kanal Youtube FaizVanJAVA pada Selasa, 11 Januari 2022.