RINGTIMES BALI – Menjadi seorang abdi negara, salah satunya polisi, memang sangat membanggakan dan diidam-idamkan banyak orang.
Namun, menjadi seorang polisi bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan karena harus melewati banyak proses seleksi yang cukup berat.
Sehingga, profesi ini sering dikatakan sebagai profesi ‘idaman mertua’ bagi beberapa orang.
Bagi yang tertarik dan ingin menjadi seorang anggota Polri, ada baiknya mengetahui jenjang pangkat dan jabatan yang akan secara lengkap akan kami infromasikan pada artikel kali ini.
Baca Juga: Persyaratan Lengkap Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2022
Dlansir dari kanal Youtube Info Abdi Negara, berikut ini adalah penjelasan pangkat polisi dari urutan pangkat yang tertinggi sampai terendah.
Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa:
Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari:
1. Perwira
Perwira Tinggi Polri
Jabatan yang paling tinggi tingkatannya adalah Perwira Tinggi yang meliputi Jendral Polisi Komisaris Jendral Polisi (KOMJEN), Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN), dan Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN).
Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bintara Polri 2022, Jangan Sampai Telat Daftar
Pewira Menengah
Jabatan ini merupakan jabatan menengah opada golongan Perwira. Jabatan ini meliputi Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (KOMPOL).
Perwira Pertama
Jabatan ini merupakan jabatan terakhir pada golongan Perwira. Jabatan ini meliputi Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (IPTU), dan Inspektur Polisi Dua (IPDA).
2. Bintara
Bintara memiliki peran untuk menghubungkan antara polisi Tamtama dan Perwira di bidang operasional. Tingkatan golongan Bintara adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Syarat Lengkap Rekrutmen Bintara Polri 2022 yang Harus Dipersiapkan Pelamar
Bintara Tinggi
Jabatan ini meliputi Ajun Inspektur Satu (AIPTU), dan Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).
Brigadir atau Bintara
Jabatan ini meliputi Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA), Brigadir Polisi (BRIGPOL), Brigadir Polisi Satu (BRIGTU), dan Brigadir Polisi Dua (BRIGDA).
3. Tamtama
Tamtama adalah pangkat terendah di kepolisian. Tingkatan golongan Tamtama ini adalah sebagai berikut.
Tamtama Kepala
Jabatan ini meliputi Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Masuk Bintara Polri 2022
Tamtama
Jabatan ini meliputi Bhayangkara Kepala (BHAKARA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).