3 Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah, Salah Satunya Bintara

- 19 November 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi pangkat polisi dari tertinggi hingga terendah.
Ilustrasi pangkat polisi dari tertinggi hingga terendah. /Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Menjadi seorang abdi negara, salah satunya polisi, memang sangat membanggakan dan diidam-idamkan banyak orang.

Namun, menjadi seorang polisi bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan karena harus melewati banyak proses seleksi yang cukup berat.

Sehingga, profesi ini sering dikatakan sebagai profesi ‘idaman mertua’ bagi beberapa orang.

Bagi yang tertarik dan ingin menjadi seorang anggota Polri, ada baiknya mengetahui jenjang pangkat dan jabatan yang akan secara lengkap akan kami infromasikan pada artikel kali ini.

Baca Juga: Persyaratan Lengkap Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2022

Dlansir dari kanal Youtube Info Abdi Negara, berikut ini adalah penjelasan pangkat polisi dari urutan pangkat yang tertinggi sampai terendah.

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa:

Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari:

1. Perwira

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x