Besaran Gaji Perwira Polisi Pertama Pangkat Inspektur Dua

- 18 November 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi besaran gaji perwira polisi pertama pangkat inspektur dua
Ilustrasi besaran gaji perwira polisi pertama pangkat inspektur dua /polri.go.id

RINGTIMES BALI Pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dalam satuan kepolisian Indonesia adalah pangkat yang diberikan pada perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Pangkat tersebut didapatkan oleh seseorang yang baru lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Dalam bertugas di satuan kepolisian, perwira polisi berpangkat Ipda akan mendapatkan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Gaji Pokok Polisi Baru Lulusan 2021, Pangkat Bripda dan Briptu

Dilansir dari kanal YouTube Ade Ilyas Police Line Tutorial pada 18 November 2021, berikut besaran gaji perwira Polri pertama khususnya pangkat Ipda.

Polisi golongan tiga pangkat Ipda akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.735.300, tunjangan fungsional sebesar Rp490.000, tunjangan beras sebesar Rp145.000, tunjangan uang lauk pauk sebesar Rp1.800.000, tunjangan kerja/Remunerasi sebesar Rp3.319.000.

Total gaji Ipda adalah penjumlahan dari gaji pokok sebesar Rp2.735.300 dan tunjangan-tunjangan Rp5.754.000, jadi berjumlah Rp8.489.300.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Ungkap Fakta: Gaji Walikota Berapa Kasian, Duitnya Bapak Sedikit

Setelah mendapat gaji, seorang anggota polisi akan dikenai pajak penghasilan sebesar 10 persen. Besaran pajak yang harus ditanggung seseorang berpangkat Ipda adalah sebesar Rp273.530, jadi total gaji bersih yang akan diterima adalah Rp8.215.770

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x