Maka total gaji bersih yang akan diterima Anggota Polri berpangkat Kompol adalah Rp9.736.100
Setiap dua tahun seorang anggota perwira polisi akan mendapatkan kenaikan gaji pokok. Kenaikan gaji itu adalah pangkat kompol sebesar Rp3.000.100 hingga Rp.4.930.100, AKBP sebesar Rp3.095.900 hingga Rp5.084.300, Kombes sebesar Rp3.190700 hingga Rp5.243.400.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek di kemnaker.go.id, Ini yang Berhak Memperoleh
Untuk kenaikan tunjangan kinerja yang akan diterima perwira polisi menengah adalah Kompol sebesar Rp4.551.000, AKBP sebesar Rp5.183.000 hingga Rp7.271.000 dan Kombes sebesar Rp8.562.000 hingga Rp11.670.000 sesuai struktur fungsional perwira menengah tersebut.
Demikianlah gambaran gaji yang akan diterima perwira polisi menengah khususnya pangkat Kompol. Semoga informasi ini bermanfaat bagi orang-orang yang ingin jadi anggota perwira polisi.***