Polisi Kantongi Buku Hikayat Pohon Ganja Selain BB Narkoba 30 Gram, Anji Sebut sebagai Bagian dari Edukasi

- 16 Juni 2021, 16:57 WIB
usai menangkap Anji musisi eks Drive polisi mengantongi BB berupa buku yang berjudul Hikayat Pohon Ganja simak selengkapnya
usai menangkap Anji musisi eks Drive polisi mengantongi BB berupa buku yang berjudul Hikayat Pohon Ganja simak selengkapnya /kanal YouTube Lemsky File/

RINGTIMES BALI - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kronologi penangkapan musisi Anji atas barang bukti Narkoba jenis ganja.

Berawal dari penangkapan Narkoba di kawasan Palmerah pihaknya bisa menangkap tersangka Anji pada Jumat 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB di studio perumahannya di kawasan Cibubur.

Ady Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari musisi ini seperti batang ganja (Bandung) paket ganja, biji ganja (tkp kedua di Bandung), speaker tempat menyimpan narkoba.

Baca Juga: Anji Resmi Tersangka Narkoba, Polisi Tahan Vokalis Eks Band Drive di Rutan Mapolres Jakarta Barat

Anji kemudian mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan BB di Bandung (TKP kedua).

Yang mengejutkan petugas menemukan barang bukti berupa buku hikayat pohon ganja di TKP kedua di Bandung.

"Mungkin cukup menarik mengapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kami amankan sebelumnya terhadap tersangka satunya. Menurut pengakuan AN ini bagian edukasi kepada yang bersangkutan terkait ganja itu sendiri," ujar Kapolres dilansir dari Instagram @Polres_jakbar, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Youtuber Ferdian Paleka Kembali Berulah, Sindir Anji dengan Ganti Lirik Lagu ‘Dia’ Jadi ‘Ganja'

Untuk motif atau alasan Anji menggunakan narkoba ia menjelaskan bahwa tersangka sejak September tahun 2020 menggunakan ganja agar bisa rileks dan produktif sebagai seniman.

Tersangka mengaku memakai tidak setiap hari namun beberapa kali, ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x