RINGTIMES BALI - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan musisi Anji eks band Drive sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kini Anji ditahan di rutan Mapolres Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari hasil pemeriksaan tes urine musisi ini terbukti positif ganja.
"Barang bukti yang diamankan penyidik sudah keluar dari lab positif PHC berkesuaian. Ada barang bukti yang ditemukan kesemuanya ganja," jelasnya dalam keterangannya Selasa 15 Juni 2021 dilansir dari kanal YouTube Lesmky File.
Baca Juga: Anji Ditangkap Pakai Narkoba Jenis Ganja, Polisi Akui Sita Banyak Bukti dan Beragam
Pihaknya sudah melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti di lokasi yang berbeda yakni di wilayah Bandung.
Sayang, pihaknya enggan memberikan keterangan detail terkait jumlah barang bukti yang diamankan dari Anji.
Selain resmi ditahan, pihak keluarga sudah mengajukan agar vokalis yang identik dengan topi kupluk hitamnya ini diassasement atau direhabilitasi.
Baca Juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Cuitan Tahun 2013 Disebut Kalahkan Mbak You dan Denny Darko
Anji katanya, saat diperiksa kooperatif dan dari pihak keluarga sudah ada yang menjenguknya yaitu Erie yang merupakan kakak tersangka.
Saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Jakbar dan ditahan di rutan Mapolres.