Bocah Sujud Freestyle, Habib Husein Ja'far: Sholat Buat Konten, Viewers Tidak Berlaku di Akhirat

- 2 Mei 2021, 04:12 WIB
Viral bocah-bocah sujud freestyle menirukan gaya dalam game freefire, Habib Husein Ja'far jelaskan hukumnya.
Viral bocah-bocah sujud freestyle menirukan gaya dalam game freefire, Habib Husein Ja'far jelaskan hukumnya. /Tangkap Layar YouTube/Pemuda tersesat

RINGTIMES BALI – Sempat viral aksi bocah-bocah yang terekam tengah melakukan sujud freestyle ketika tarawih di masjid yang meniru gaya selebrasi dalam game FreeFire.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan ditiru anak-anak lainnya hingga beberapa orang dewasa meniru adegan tersebut.

Melakukan gerakan yang tidak ada dalam rukun sholat sangat tidak diperbolehkan karena membuat sholat menjadi tidak sah, kecuali ketika sedang sakit atau dalam keadaan hamil akan mendapat keringanan.

Baca Juga: Kajian Islam, Gus Baha: Menemukan Tuhan Harus Lewat Logika yang Cermat

Sholat merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam, mulai dari anak berusia 10 tahun. Sholat juga merupakan momen berkomunikasi antara seorang hamba dengan sang pencipta, Allah SWT.

“Kalau itu fatal ya, gak boleh karena sholat itu pertemuan seorang mu’min dengan Tuhan, jadi kita memang harus serius,” ucap Habib Husein Ja'far yang dikutip Ringtimesbali.com dari kanal YouTube Pemuda Tersesat, pada 2 Mei 2021.

Habib Husein Ja'far mengatakan, orang Islam saat dalam keadaan sholat setidaknya dalam keadaan yang tenang atau tuma’ninah dan lebih baik lagi jika bisa sholat dalam keadaan khusyuk.

Baca Juga: 5 Kewajiban Suami dalam Agama Hindu Menurut Kitab Suci Weda, Tak Hanya Pada Keluarga Inti

Menurut Habib Husein Ja'far, para anak-anak serta orang dewasa yang melakukan freestyle ketika sujud itu tidak sah berdasarkan tujuh syarat sah sujud yang diajarkan oleh Imam Nawawi.

Pertama, tujuh anggota tubuh tidak menempel di lantai. Tujuh anggota tubuh tersebut terdiri dari dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua kaki.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x