Biduan Dangdut asal Probolinggo yang Mencabuli Remaja 16 Tahun Segera Diperiksa Polisi

- 25 April 2021, 13:32 WIB
Biduan asal Probolinggo yang mencabuli remaja 16 tahun akan segera diperiksa polisi.
Biduan asal Probolinggo yang mencabuli remaja 16 tahun akan segera diperiksa polisi. /PIXABAY

RINGTIMES BALI - Biduan dangdut DP, yang diduga cabuli remaja pria usia 16 tahun selama 3 hari berturut-turut, akhirnya dilaporkan ke polisi.

DP yang merupakan inisial dari biduan dangdut tersebut, dilaporkan ke Polres Probolinggo dengan dugaan pencabulan terhadap remaja di bawah umur.

Sebelumnya, remaja berinisial FU tersebut bercerita bahwa dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan seks di rumah DP, dan merasa tak sadarkan diri, mengingat dia dicekoki minuman keras.

Baca Juga: Disebut Biduan Suara Terjelek oleh Lesti Kejora, Siti Badriah Beri Balasan Menohok

Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Youtube Media Rakyat 24, Remaja tersebut tampak mendatangi Polres Probolinggo dengan sang ayah, mengenakan topi dan masker berwarna putih.

Ayah FU yang diduga telah menjadi korban pencabulan, melaporkan kejadian yang dialami putranya yang masih remaja tersebut ke polisi.

FU tersebut, menceritakan kronologi terjadinya momen pencabulan yang dilakukan oleh biduan dangdut DP.

Baca Juga: Terungkap, Kepala BMKG Alor dan Stafnya Cabuli Anak Dibawah Umur, Korbannya Lebih dari Satu Orang

"Saya dipaksa untuk melayani dia, saya nggak tahu, dia memberi saya minuman, setelah itu diajak mesum sama dia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x