Lee Min Ho Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Beri Klarifikasi

2 Maret 2023, 20:32 WIB
Lee Min Ho dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan pajak, agensi memberikan klarifikasi. /Soompi

RINGTIMES BALI - Aktor Lee Min Ho dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan pajak. Agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment berikan klarifikasi atas kasus tersebut.

Aju News melaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional Seoul melakukan audit pajak (khusus) yang tidak teratur terhadap Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment, pada bulan September 2020.

Dikabarkan bahwa Lee Min Ho harus membayar denda ratusan juta won.

Menanggapi laporan tersebut, MYM Entertainment memberikan klarifikasi yang menyangkal tuduhan miring tersebut.

Baca Juga: Kim Tae Hee Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Pajak, Agensi Beri Pernyataan

"Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan," tulis agensi, dikutip dari Naver, Kamis, 2 Maret 2023.

Berikut klarifikasi lengkap MYM Entertainment.

"Halo. Ini adalah MYM Entertainment.

Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami.

Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan.

Baca Juga: Baek A Yeon Dikonfirmasi Sedang Berkencan, Agensi Beri Klarifikasi

Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang 'kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal' dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan.

Ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh.

Terima kasih," tulisnya.

MYM Entertainment memberikan klarifikasi bahwa artisnya telah membayar pajak dengan patuh.

Masalah tersebut hanyalah perbedaan interpretasi terkait kompensasi kerugian akibat penggunaan hak potret secara ilegal tersebut apakah dipotong pajak atau tidak.

Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Abby Choi, Sebelum Kejadian Korban Lakukan Ini

Akhir-akhir ini, beberapa artis Korea Selatan juga dilaporkan atas kasus penggelapan pajak. Seperti, Kim Tae Hee, Lee Byung Hun, dan Kwon Sang Woo. Sama seperti Lee Min Ho, agensi mereka juga membantah laporan tersebut.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler