Terungkap Penyanyi Dangdut VU Adalah Velline Chu 'Ratu Begal', Terancam Bui Maksimum 12 Tahun

10 Januari 2022, 15:42 WIB
Velline Chu adalah penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap atas dugaan penyalah gunaan narkoba /instagram.com/velline_ratubegal/

RINGTIMES BALI - Polisi telah merilis identitas penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga menyalah gunakan narkoba. Ia adalah Velline Chu.

Dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 10 Januari 2022, Identitas penyanyi dangdut Velline Chu tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya pada jumpa pers Senin siang ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Velline Chu ditangkap karena dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba berjenis Sabu.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Netizen Beri Tanggapan

Velline Chu ditangkap pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 di perumahan yang ada di Bekasi.

Polisi juga mengungkap nama pria yang ditangkap bersama dengan penyanyi tersebut, yakni Budi Harianto atau BH.

Terungkap bahwa BH adalah suami dari artis dangdut yang terkenal dengan lagu "Begal Cinta".

Baca Juga: Jokowi Minta Kemendag Sediakan Minyak Goreng Terjangkau, Harga di Bali Justru Meroket

Polisi sendiri tengah mengejar banda narkotika yang menyuplai sabu kepada BH dan VU.

Polisi juga mengungkapkan bahwa keduanya dipersangkakan terkait dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 huruf A Juncto Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BH dan VU terancam dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Persebaya Cecar Stadion Liga 1, Gubernur Bali Wayan Koster Janji Akan Lakukan Pembenahan

Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. Polisi juga masih mendalami pemeriksaan dan rekam jejak digital.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga mengungkapkan bahwa perbuatan penyanyi dangdut VU alias Velline Chu merupakan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan oleh publik figur.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler