RINGTIMES BALI - Artis yang kini menjabat Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa 27 Juli 2021.
Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan dipanggilnya mantan suami Christy Jusung itu sebagai tindak lanjut kasus korupsi Aa Umbara.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sampaikan Kabar Duka, Sonya Fatmala: Jangan Sepelekan Virus Covid-19
Dilansir dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel pemanggilan pemain sinetron dan model ini untuk melengkapi bukti tambahan kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Aa diyakini telah menerima sejumlah aliran dana selain kasus pengadaan barang juga paket bansos covid-19.
Sementara itu, dikutip dari antaranews.com dijelaskan kasus yang membelenggu Aa Umbara bermula dari pada Maret 2020 dimana adanya pandemi Covid-19 Pemkab Bandung Barat mengalokasikan dana penanganan covid dari refocusing anggaran APBD 2021 BTT (belanja tidak terduga).
Hengky sendiri saat diperiksa mengaku tidak dilibatkan dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat.
Hengky mengaku tidak mengetahui sejumlah pertemuan yang dilakukan Aa Umbara, Andri Wibawa (swasta) anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.
Hanya saja suami Sonya Fatmala itu mengakui bahwa ia kenal dengan Totoh salah satu tersangkanya.Selain Totoh ia juga mengenal Andri Wibawa.
Diduga Aa Umbara telah menerima uang suap senilai Rp1 miliar yang sumbernya dari nilai harga per paket sembako yang disisihkan M Totoh.
M Totoh sendiri diduga mendapatkan keuangan Rp2 miliar sementara Andri Wibawa Rp2,7 miliar.
Aa Umbara selain tersangkut kasus pengadaan barang dan paket sembako Covid-19 juga diduga menerima suapd ari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan pihak swasta yang mengerjakan proyek di KBB Rp1 miliar.
Kasus ini masih didalami oleh penyidik KPK.***