Nia Ramadhani Aktif Konsumsi Sabu 4 Bulan Lalu, Netizen: Ya Allah Karma Lapindo Itu

8 Juli 2021, 15:39 WIB
Nia Ramadhani aktif konsumsi sabu 4 bulan lalu, kini ditetapkan tersangka bersama suaminya Ardi Bakrie /Tangkap layara Instagram/@niaramadhanibakrie

RINGTIMES BALI - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menerangkan bahwa artis Nia Ramadhani aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak 4 atau 5 bulan yang lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.

Sayangnya, Nia dan suaminya tidak dihadirkan dalam rilis tersebut.

Hal ini memicu sejumlah tanya oleh para netizen lantaran petugas seperti melakukan tebang pilih atas kasus narkoba yang menimpa dua tokoh publik figur tersebut.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Sabu, Ditetapkan sebagai Tersangka

Bagaimana tidak Aninda Ardiansyah Bakrie suami Nia adalah anak dari pengusaha dan politisi Golkar Aburizal Bakrie ini.

Sejumlah netizen pun membandingkan dengan kasus-kasus narkoba yang dialami warga biasa lainnya.

Bahkan tidak sedikit yang mengkaitkannya dengan karma Lapindo.

Ya sebagaimana diketahui, sang ayah Aburizal Bakrie hingga kini belum pernah tersentuh atas kasus yang merenggut warga miskin di kawasan lumpur Lapindo, Sidoarjo Jawa Timur.

"Hebat polisi. Ga berani tampilkan. Tersangkanya," ucap akun Mfadly Fadly.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Nia Ramadhani hingga Menyandang Nama Bakrie

"Knp ga berdiri d belakang pak polisi..biasanya d berdirikan d blkng pak polisi dngn rompi oranye...apa krn ini anak bos....maaf sy hanya bertanya ????krn biasanya d tampilkan yg ketangkep ????????????," cetus akun Nita Manaf.

"Ya Allah karma LAPINDO itu," ucap akun Khansa Ozora.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya artis Nia Ramadhani pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 09.00 WIB di kediamannya Pondok Pinang, Jakarta Selatan. 

Usai ditangkap, Ardi menyerahkan diri ke kepolisian sore harinya.

Keduanya kini ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Polres metro Jakarta Pusat dengan Barang bukti satu klip sabu dengan berat 0,78 gram bruto dan bong semuanya milik Nia.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Ditangkap Karena Narkoba, Polri: Benar Dirilis Siang Ini

Pengakuan Nia kepada polisi dirinya dan suaminya kerap mengonsumsi bersama lantaran tekanan pekerjaan.

Polisi sementara menjeratnya dengan Pasal 127 UU.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Obat-obatan terlarang.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler