Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

- 30 November 2022, 07:00 WIB
Inilah kunci jawaban untuk mata pelajaran PKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kelas 10 halaman 142.
Inilah kunci jawaban untuk mata pelajaran PKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kelas 10 halaman 142. /unsplash.com

RINGTIMES BALI – Simak pembahasan dan kunci jawaban untuk mata pelajaran PKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kelas 10 SMA halaman 142.

Harapannya dengan adanya pembahasan dan kunci jawaban ini, para siswa kelas 10 SMA yang akan belajar mata pelajaran PKN dapat terbantu.

Marilah kita simak pembahasan dan kunci jawaban PKN kelas 10 SMA halaman 142, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Baca Juga: Soal UAS PAS PKN Kelas 12 SMA Semester 1 Terbaru 2022 Full Kunci Jawaban Lengkap

Uji Kompetensi Bab 4

Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah.

Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.

Jawaban: di bawah ini merupakan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah.

1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam sistem NKRI, ada dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah yaki sentralisasi dan desentralisasi.

Baca Juga: Pembahasan Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 204, Kehendak Ir. Sukarno Membentuk Federasi dan Organisasi

Sentralisasi adalah segala urusan, fungsi, tugas, dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada di pemerintah pusat dan pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi.

Desentralisasi adalah segala urusan, tugas, wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah.

Secara struktural, hubungan pemerintah pusat dan daerah diatur dalam perturan pemerintah nomer 84 tahun 2022.

Dari ketentuan tersebut diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga: Pembahasan Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 56, Menganalisis Penyelewengan Tanam Paksa

2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain.

Hubungan tersebut terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing.

Visi misi kedua lembaga ini adalah melindungi dan memberikan kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerahnya.

Sedangkan untuk tujuannya yakni untuk melayani masyarakat secara adil dan merata dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 163, Unsur Kebahasaan pada Artikel dan Buku Ilmiah

Itulah kunci jawaban untuk mata pelajaran PKN kelas 10 halaman 142 mengenai hubungan struktural dan fungsional antara pemerintah pusat dan daerah.

Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x