Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba

- 16 November 2022, 08:00 WIB
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA semester 2 halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 tentang hukuman mati terhadap narkoba.
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA semester 2 halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 tentang hukuman mati terhadap narkoba. /unsplash.com

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 103, Sebutkan 2 Perundang-Undangan yang Telah Kalian Baca

Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibukota provinsi di Indonesia mencapai angka 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang. Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Apakah hukuman mati telah gagal menghentikan peredaran narkoba?

Para aktivis Hak Asasi Manusia menganggap bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM menyebu, “Hukuman mati merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak menghormati hak untuk hidup. Bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.

Untuk menghentikan peredaran narkoba, tidak cukup hanya dengan hukuman mati, karena ada banyak faktor sehingga narkoba dengan mudah beredar di Indonesia.

Baca Juga: Peranan Organisasi Infrastruktur, Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 80-81 Tugas Mandiri 3.1

Dibutuhkan kestabilan dalam berbagai bidang, baik itu ekonomi, politik, maupun budaya, agar masyarakat tidak tergiur narkoba. Alternatif hukuman yang tepat adalah berupa hukuman seumur hidup.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA Tugas Mandiri 2.2 halaman 39-41. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Pembahasan soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban.

Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x