Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba

- 16 November 2022, 08:00 WIB
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA semester 2 halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 tentang hukuman mati terhadap narkoba.
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA semester 2 halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 tentang hukuman mati terhadap narkoba. /unsplash.com

RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal PKN kelas 12 SMA semester 2 halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 tentang hukuman mati terhadap narkoba.

Adanya pembahasan soal PKN halaman 39-41 dalam artikel ini disertai dengan jawaban lengkap yang diharapkan dapat membantu siswa dalam mendalami materi tentang kejahatan narkoba.

Soal dan pembahasan PKN kelas 12 SMA pada Tugas Mandiri 2.2 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Pengertian Sifat Macam dan Teori, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59, Tugas Mandiri 3.1 Kedaulatan

Dikutip dari Buku Elektronik Bahasa Indonesia kelas 12 SMA Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh H. Mohamad Sodeli dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Bapak Iwan:

Tugas Mandiri 2.2

Setelah Anda membaca berita tersebut, lakukanlah analisis terhadap pelaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dengan meninjau hal-hal sebagai berikut.

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.

2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 118, Contoh Sehari-hari dari Nilai Penting Kerja Sama dan Gotong Royong

3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.

4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.

Rumuskanlah analisis Anda tersebut dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf. Kemudian, presentasikan di depan kelas.

Pembahasan:

Dampak hukuman mati terhadap penurunan jumlah pengedar dan pengguna narkoba. Di tengah-tengah kepastian hukum yang oleh sebagian orang masih menunjukkan ketidakadilan, Indonesia memberlakukan hukuman mati untuk pengedar dan pengguna narkoba.

Baca Juga: Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba, Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2

Hukuman mati menjadi senjata pamungkas pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia. Tidak ada ampun bagi mereka yang terbukti secara hukum terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Logika dari pemerintah jelas, eksekusi mati terhadap gembong narkoba akan membuat orang menjauhi narkoba.

Akan tetapi, pemberlakuan hukuman mati tidak serta merta membuat pelaku jera, pun tidak membuat orang takut mendekati narkoba. Peredaran narkoba terus terjadi dengan korban anak-anak bangsa.

Hukuman mati ternyata tidak menimbulkan efek jera. Peredaran narkoba masih terus berlangsung di negeri ini. Bahkan BNN menyebut penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 103, Sebutkan 2 Perundang-Undangan yang Telah Kalian Baca

Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibukota provinsi di Indonesia mencapai angka 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang. Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Apakah hukuman mati telah gagal menghentikan peredaran narkoba?

Para aktivis Hak Asasi Manusia menganggap bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM menyebu, “Hukuman mati merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak menghormati hak untuk hidup. Bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.

Untuk menghentikan peredaran narkoba, tidak cukup hanya dengan hukuman mati, karena ada banyak faktor sehingga narkoba dengan mudah beredar di Indonesia.

Baca Juga: Peranan Organisasi Infrastruktur, Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 80-81 Tugas Mandiri 3.1

Dibutuhkan kestabilan dalam berbagai bidang, baik itu ekonomi, politik, maupun budaya, agar masyarakat tidak tergiur narkoba. Alternatif hukuman yang tepat adalah berupa hukuman seumur hidup.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA Tugas Mandiri 2.2 halaman 39-41. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Pembahasan soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban.

Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x