Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 Melaksanakan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Kasus Narkoba

- 28 September 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba.
Ilustrasi pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba. /PIXABAY/Wokandapix

Hal tersebut semata-mata untuk penyelamatan generasi muda serta bagi Indonesia yang lebih baik ke depan.

Dalam hubungan itu, jurnal data BNN 2014 menyebutkan, total kematian akibat narkoba diprediksi meningkat karena persentase jumlah penyalahguna narkoba bertambah, dari 1,9 persen (2008) menjadi 2,2 persen (2011).

Jumlah ini diperkirakan terus meningkat pada 2015 menjadi 2,8 persen.

Di sisi lain, saat ini ada sekitar 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi.

Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati dalam tahap kedua pada 29 April 2015.

Sementara itu, tahap pertama eksekusi mati kasus narkoba dilakukan pada 18 Januari 2015 terhadap lima terpidana, yakni Ang Kiem Soei asal Belanda, Namaona Denis warga Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira dari Brasil, Daniel Enemuo warga Nigeria, dan Rani Andriani, perempuan asal Cianjur.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 Terbaru Tahun 2022 Halaman 4, Globalisasi

BNN juga mencatat, sekitar 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba. Tahun ini saja, pemerintah berupaya merehabilitasi sekitar 100.000 pengguna narkoba yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air

Pertanyaan

Setelah Anda membaca berita tersebut, lakukanlah analisis terhadap pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dengan meninjau hal-hal sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x