Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 Melaksanakan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Kasus Narkoba

- 28 September 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba.
Ilustrasi pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba. /PIXABAY/Wokandapix

RINGTIMES BALI - Berikut pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba kurikulum 2013.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba terdapat dalam buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTS Bab 2.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mengerjakan tugas.

Dilansir dari Buku Kurikulum 2013 dan dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Prodi Pendidikan PKN, Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca Juga: Pembahasan Mata Pelajaran PKN Kelas 12 Halaman 71 Internet Bikin Kemajuan Sekaligus Kehancuran Negara, Mengapa

Berikut mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 melaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba.

Tugas Mandiri 2.2

Bacalah berita di bawah ini.

Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminuddin, meminta hukuman mati bagi para bandar besar narkoba yang telah terkena vonis hukuman mati harus dilaksanakan secara konsisten.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x