Baca Juga: PKN Kelas 11 Halaman 41, Tugas Mandiri 2.1 Negara Demokrasi dan Negara Otoriter
Tujuan hukum menurut Apeldoorn adalah untuk mengatur segala pergaulan hidup manusia secara damai.
4. Tujuan Hukum Menurut Van Kan
Menurut Van Kan, tujuan hukum adalah untuk menjaga kepentingan tiap manusia agar kepentingan itu tidak terganggu.
Persamaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para ahli adalah semuanya memiliki tujuan untuk mencapai sesuatu kondisi positif di masyarakat.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 108, Contoh Cerita yang Berkategori Cerpen
Perbedaannya yaitu yang diungkapkan Aristoteles hanya menghendaki keadilan.
Sementara yang diungkapkan Jeremy Bentham menghendaki adanya kebahagiaan bagi masyarakat.
Van Apeldoorn menghendaki ketertiban dan perdamaian.
Untuk Van Kan, tujuan hukum adalah mementingkan kondisi dimana kepentingan setiap manusia tidak dapat diganggu.