PKN Kelas 11 Halaman 87, Tugas Mandiri 3.3 Tiga Tujuan Hukum Menurut para Pakar

- 20 September 2022, 08:45 WIB
Pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 87
Pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 87 /Buku paket PKN kelas 11/Buku.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 87.

Adanya pembahasan soal ini diharapkan dapat membantu para siswa kelas 11 yang akan belajar secara mandiri mata pelajaran PKN.

Inilah pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 87, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Tiga Tujuan Hukum Menurut Para Pakar

Baca Juga: Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 50, Merefleksikan Praktik Romusha yang Dilakukan Jepang

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.

Tujuan pokok dari hukum adalah terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat diperlukan adanya kepastian hukum dalam pergaulan antarmanusia dalam masyarakat.

Tanpa adanya kepastian hukum dan ketertiban masyarakat, manusia tidak mungkin mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan yang diberikan Tuhan kepadanya secara optimal.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x