Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 74, Tugas Mandiri 3.1 24 Kepala Daerah Sepakat e-Budgeting
Sebab pihak berwenang memiliki kemampuan untuk meredam situasi.
Sedangkan jika kita seorang diri yang melerai tanpa meminta bantuan orang lain, maka peluang kita untuk menjadi korban lebih besar.
Tawuran adalah perbuatan yang tidak terpuji, sangat memprihatinkan karena dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Kemudian persatuan dan kesatuan serta keutuhan negara dapat terancam.
Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 32, Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi
Pembahasan: tawuran merupakan salah satu kegiatan yang sangat meresahkan di masyarakat.
Dimana kegiatan ini melibatkan bentrokan dan kontak fisik antara pihak-pihak yang berselisih.
Tawuran dapat mengakibatkan korban jiwa.
Umumnya, tawuran disebabkan karena suatu masalah atau konflik tertentu.