Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 32, Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi

- 13 September 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 32, Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi.
Ilustrasi Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 32, Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi. /PIXABAY/toodlingstudio

RINGTIMES BALI – Berikut penjelasan penjelasan PKN Kelas 12 halaman 32 tentang Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi dan Warga Negara.

Artikel ini akan memaparkan penjelasan kunci jawaban tentang PKN untuk adik-adik Kelas 12 pada halaman 32 tentang Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi dan Warga Negara.

Penjelasan penjelasan ini bertujuan untuk membantu adik-adik Kelas 12 dalam belajar maupun mengerjakan soal PKN tentang Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi dan Warga Negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 45, Tugas Kelompok 2.2 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Dilansir dari buku paket PKN Kelas 12, berikut pembahasannya dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM.

1.)Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan dan persamaan konsep- konsep tersebut!

Pembahasan:

Hak Asasi merupakan sebuah hak pokok atau dasar yang sudah menempel sebagai kodrat pada setiap seorang insan semenjak mereka lahir yang tak sanggup diganggu gugat lantaran sebuah hak ini ialah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kewajiban Asasi merupakan kewajiban pokok atau dasar yang menempel pada setiap insan sebagai konsekuensi dari adanya Hak Asasi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah