Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 97, Menilai Perjanjian yang Dibuat VOC Kepada Pakubuwana II

- 13 September 2022, 21:10 WIB
Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 97, Menilai Perjanjian yang Dibuat VOC Kepada Pakubuwana II
Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 97, Menilai Perjanjian yang Dibuat VOC Kepada Pakubuwana II /Tangkapan layar buku kemdikbud

RINGTIMES BALI - Berikut ini pembahasan Sejarah Indonesia halaman 97, Menilai Isi Perjanjian yang dibuat VOC kepada Pakubuwana II kelas 11 SMA MA.

Adanya pembahasan pada halaman 97 Sejarah Indonesia kelas 11 SMA MA, kami harap bisa membantu baik dari siswa, guru maupun orang tua untuk belajar dan mengevaluasi dari materi Menilai Isi Perjanjian yang dibuat VOC kepada Pakubuwana II.

Dilansir dari laman Buku Sekolah Elektronik Kemdikbud pada 13 September 2022, simak pembahasan Sejarah Indonesia kelas 11 SMA MA pada halaman 97 dipandu oleh Alumni Sastra Sejarah Universitas Jember, Arif Budiman, S.S.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN kelas 7 SMP Mts Bab 1 Materi Perumusan Dasar Negara Bagian 4

Pada 1719-1726 Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi memerintah kerajaan Mataram untuk berjuang melawan kesewenang-wenang VOC. Raden Mas Said merupakan cucu dari Amangkurat IV dan Pangeran Mangkubumi adalah putra keduanya.

Ketika Raden Mas Said mendapat kenaikan pangkat, ia mendapat cercaan dari keluarga kepatihan sehingga membuatnya sakit hati dan berniat ingin membalaskan dendamnya. Maka Raden Mas Said menuju Nglaron untuk memulai perlawanannya.

Perlawanan tersebut cukup kuat dan memperoleh dukungan dari masyarakat sehingga menjadi ancaman serius bagi Pakubuwana II sebagai raja Mataram.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN kelas 7 SMP Mts Bab 1 Materi Perumusan Dasar Negara Bagian 3

Oleh sebab itu, tahun 1745 Pakubuwana II mengumumkan sayembara bahwa barangsiapa yang bisa menghadang perlawanan Mas Said akan diberi imbalan sebidang tanah di Sukowati.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x