Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud apabila tidak mempunyai landasan atau dasar hukum yang kukuh.
Nah, sekarang Anda temukan dari berbagai macam sumber, baik itu berupa buku ataupun internet, mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum.
Tuliskan hasil temuan Anda dalam tabel di bawah ini.
Baca Juga: Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 51 Chapter 4 Task 2 Lilis Handayani, To Whom Is The Letter Sent?
Pembahasan:
- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Baca Juga: Soal PTS Biologi Kelas 12 Semester 1 Full Pembahasan Part 2 Terbaru 2022 Lengkap, Nilai Auto 100
- Pasal 28 ayat (5) UUD 1945
Untuk menegakkan dan melindungi HAM sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan HAM dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
- Pasal 30 ayat (4) UUD 1945
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.