PKN Kelas 12 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2, Apa yang Dimaksud dengan Perlindungan dan Penegakan Hukum

- 7 September 2022, 09:20 WIB
Pembahasan materi PKN kelas 12 halaman 68.
Pembahasan materi PKN kelas 12 halaman 68. /Tangkapan Layar Buku Elektronik Kemdikbud/

Pembahasan :

- Sebab negara demokrasi menganut sistem negara hukum dan karena hukum itu sendiri sangatlah penting bagi suatu negara demokrasi yang mana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat.

- Karena dalam suatu negara yang demokrasi menganut paham motoalisme sosial yang paham adanya suatu aturan, perundangan-undangan, hukum serta Pancasila.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 150, Opini Teks 1 dan 2 Bunga Pertama Mekar di Angkasa Luar

4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!

Pembahasan :

- Polisi : Menyelidiki menangkap tersangka (pelaku kejahatan)

- Hakim : Orang yang memberikan keputusan setelah mengadakan sidang di pengadilan atau memvonis terdakwa.

- Jaksa : Orang yang mengajukan perkara berupa tuduhan serta mengajukan tuntutan hukuman di pengadilan.

- Advokat atau kuasa hukum atau pengacara : Orang yang memberi nasehat membela mewakili orang yang menjadi kliennya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah