Uraian: Kata kedaulatan berasal dari bahasa arab, yaitu ”daulah” yang artinya kekuasaan tertinggi.
Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.
Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
1. Aspek Informasi: Sifat kedaulatan
Uraian: Kedaulatan memiliki empat sifat
pokok, yaitu:
1. asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi;
2. permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri
walaupun pemerintah sudah berganti;