Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 33, Jenis-jenis Kekuasaan dalam Penyelenggaraan Negara di Republik Indonesia
Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan muncul dikarenakan secara prinsip tidak ada tuntunan dalam agama apapun yang mengandung paksaan.
Atau menyuruh penganutnya untuk memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama terhadap orang yang telah menganut salah satu agama.
Sistem Pertahanan dan Keamanan yang Dikembangkan Oleh Negara Indonesia
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 33, Menganalisis Berita 7 Kementerian ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi
Hal tersebut menurut UUD RI Tahun 1945.
Maksud dari sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta adalah segala upaya dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional.
Sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.
Sistem pertahanan dan kemananan rakyat semesta diselenggarakan atas dasar hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.