PKN Kelas 11 Halaman 22, Refleksi: Bila Berbuat Sewenang-wenang, Siapakah yang Dirugikan

- 20 Juli 2022, 17:00 WIB
PKN Kelas 11 Halaman 22.
PKN Kelas 11 Halaman 22. /Pixabay.com/@LubosHouska

RINGTIMES BALI – Hallo adik adik semua, kita akan membahas tentang PKN kelas 11 halaman 22. Refleksi: Bila Berbuat Sewenang-wenang, Siapa yang Dirugikan? lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 11 halaman 22. Refleksi: Bila Berbuat Sewenang-wenang, Siapa yang Dirugikan? lengkap 2022.

Mengacu pada Kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 11 halaman 22, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN, UMM, 20 Juli 2022:

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 6 Energi dan Perubahannya, Tabel Hak dan Kewajiban terhadap Sumber Energi

Refleksi

Setelah kalian mempelajari materi tentang kasus-kasus pelanggaran ham, tentunya kalian semakin paham betapa pentingnya upaya, pemajuan ,penghormatan dan penegakan ham.

Upaya tersebut merupakan tanggung jawab seluruh umat manusia. Nah coba sekarang renungkanlah hal-hal berikut serta cobalah berikan jawabannya. Setelah mampu kalian jawab kemudian amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

1.) Bila kalian berbuat sewenang-wenang, siapakah yang dirugikan? Jika demikian bagaimana keharusannya ?

Baca Juga: PKN Kelas 11 Halaman 25, Uji Kompetensi Bab 1 Apa yang Dimaksud dengan Pelanggaran HAM, Lengkap 2022

Pembahasan:

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x