Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 7, Tugas Mandiri 1.1 Definisi Hak dan Kewajiban Asasi dari Pendapat Pakar

- 18 Juli 2022, 12:09 WIB
Berikut pembahasan PKN kelas 1 halaman 7 Tugas Mandiri 1.1 definisi hak dan kewajiban dari beberapa pendapat pakar.
Berikut pembahasan PKN kelas 1 halaman 7 Tugas Mandiri 1.1 definisi hak dan kewajiban dari beberapa pendapat pakar. /PKN Kelas 11/buku.kemdikbud/

2. Setelah kalian berhasil menemukan pendapat para pakar tentang definisi hak dan kewajiban asasi manusia, analisislah persamaan dan perbedaan definisi-definisi tersebut.

Pembahasan: Ketiga pendapat pakar memiliki persamaan dalam menyebutkan bahwa hak asasi manusia merupakan suatu hak dan bersifat kodrat.

Ketiga pakar juga menyebutkan bahwa kewajiban manusia merupakan kewajiban yang wajib ditegakkan oleh tiap manusia.

Sedangkan perbedaannya, Profesor Koentjoro Poerbopranoto tidak menyebutkan bahwa hak asasi manusia diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 2, Tabel Pendapat atau Pertanyaan yang Berkaitan dengan Wacana

3. Coba kalian rumuskan sendiri definisi hak dan kewajiban asasi manusia.

Pembahasan: menurut saya, hak asasi manusia merupakan suatu hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir dan bersifat kodrat, sehingga tidak boleh ada yang mengganggu maupun merusaknya.

Sedangkan kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang dimiliki setiap manusia untuk melaksanakan dan menghormati hak-hak asasi dari individu lain.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 7 carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar.

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa dalam belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah