PKN Kelas 12 Halaman 68, Perlindungan dan Penegakan Hukum

- 5 Juli 2022, 09:10 WIB
Pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 68
Pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 68 /Pixabay/ StartupStockPhotos

Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 26, Alasan Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Masih Terjadi

Perbedaan Peran Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia

a. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dan menegakkan hukum.

Selain itu juga memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

b. Jaksa adalah pejabat negara yang bekerja di bidang penuntutan untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 62-63, Menganalisis Kaidah Kebahasaan Novel Sejarah ‘Kemelut di Majapahit’

Selanjutnya dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

c. Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili.

d. Advokat adalah orang yang diberi kuasa untuk memberi bantuan di bidang hukum, baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya.

e. Komisi Pemberantasan korupsi atau KPK adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 dengan tujuan untuk mengatasi, menaggulangi, dan memberantas korupsi.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x